G. PELAYANAN

PENGANTAR UNTUK SEMINAR “TINJAUAN ALKITAB & HUKUM TENTANG PELAYANAN-PELAYANAN KRISTEN”

DIMENSI SOSIAL PELAYANAN KRISTEN

Pelayanan Kristen pada dasarnya terus berkembang dengan keberagamannya. Dalam bab ini hanya akan dibahas tentang pelayanan pujian-penyembahan (ibadah) dan pelayanan pendidikan (pemuridan) di dalam gereja. Sedangkan kepemimpinan Kristen yang dibahas adalah kepemimpinan yang terkait dengan urusan internal (ke dalam lingkup masyarakat Kristen, gereja) dan urusan eksternal (ke luar, ke masyarakat luas).

Untuk mendefinisikan konsep pelayanan Kristen perlu dikaitkan dengan fungsi gereja. Menurut Chris Marantika, fungsi gereja mencakup tiga hal. Pertama fungsi rohani, yaitu ibadah, pemuaan, pujian, dan doa. Kedua, fungsi ke dalam yaitu persekutuan, pendidikan, pembinaan, dan pendisiplinan para anggota. Ketiga, fungsi ke masyarakat, yaitu penginjilan, pelayanan, pengajaran, dan peneguran.

Menurut Peter Wagner, pelayanan Kristen mencakup kegiatan rohani yang sangat luas karena mencakup kemampuan-kemampuan yang diberikan Tuhan supaya orang-orang Kristen (anggota gereja) bisa memberi kontribusi bagi pembangunan kehidupan rohani jemaat (2000, hal 11). Wagner mengidentifikasi minimal ada 27 karunia rohani yang berarti bisa mengembangkan minimalnya 27 jenis pelayanan (belum termasuk pelayanan-pelayanan yang bersifat gabungan, kombinasi, atau modifikasi). Beberapa bentuk pelayanan itu antara lain pelayanan mengajar, pelayanan nubuat, pelayanan memberi nasihat (konseling dan sejenisnya), pelayanan membagi berkat (bantuan sosial), pelayanan pendidikan (pengetahuan), pelayanan penyembuhan illahi, pelayanan doa mujizat, pelayanan kerasulah, pelayanan pemberian pertolongan, pelayanan administrasi (kepengurusan, organisasi), pelayanan penggembalaan (pembinaan umat), pelayanan menjadi misionaris, pelayanan doa syafaat, pelayanan pengusiran setan (pelepasan), dan sebagainya.

Dalam aktifitas kegerejaan, pelayanan Kristen lazim disebut sebagai ministry (ministries). Ministry diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan keagamaan yang dalam konteks Kristen merupakan bentuk pelayanan yang diberikan gereja. Menurut Concise Oxford English Dictionary, ministry is the work, vocation, or office of a minister of religion. spiritual service to others provided by the Christian Church. Karena itu berkembanglah berbagai istilah seperti worship ministry (pelayanan ibadah/penyembahan), teaching ministry (pelayanan pengajaran), prayer ministry (pelayanan doa), deliverance ministry (pelayanan pelepasan/pengusiran setan), pastoral ministry (pelayanan penggembalaan/pembinaan umat/jemaat). Bahkan sekarang ada istilah creative ministry (pelayanan kreatif yang biasanya menunjuk pada pelayanan anak-anak muda yang bersifat kreatif).

Meskipun pelayanan-pelayanan itu berhubungan dengan hal-hal rohani yang bersifat ”vertikal” (berkaitan dengan hal ketuhanan), pastilah mempunyai dimensi sosial (horizontal, hubungan antar manusia). Hal itu terjadi karena setiap pelayanan tersebut berkaitan dengan pembinaan dan penggalanga aktifitas umat (jemaat).

Dengan demikian, setiap pelayanan Kristen mempunyai aspek sosiologis dan berkaitan dengan masalah-masalah sosial. Hal itu yang di satu terkadang kurang diperhatikan oleh orang-orang Kristen. Mereka hanya memikirkan aspek kerohaniannya saja. Namun di sisi lain aspek-aspek sosial dari pelayanan itulah yang sering dimanfaatkan orang-orang Kristen untuk mencapai tujuan-tujuan dan kepentingan-kepentingan tertentu yang ”tidak rohani”

BERURUSAN DENGAN HUKUM

Dimensi sosial pelayanan Kristen menyebabkan kita senantiasa bersinggungan dengan masalah-masalah hukum. Misalnya adalah pelayanan-pelayanan sebagai berikut

  • Untuk mendirikan dan mengembangkan majalah Kristen misalnya, harus ada ijin, harus ada SIUP, dan memahami aturan-aturan dalam UU Pers.
  • Untuk mendirikan dan mengembangkan radio atau televisi Kristen juga harus ada ijin-ijin dan aturan-aturam perundangan yang harus diikuti.
  • Untuk mengembangkan pelayanan online berbasis internet, sekarang sudah ada Undang-Undang ITE
  • Untuk mengembangkan pelayanan-pelayanan Kristen yang bersifat sosial-kemanusiaan juga harus mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku.

Leave a comment